Pemahaman Hidup Persekutuan Gereja
(Koinonia)
I.
Pendahuluan
Gereja
merupakan tempat persekutuan untuk orang percaya dalam kerajaan Allah dalam
tujuan untuk memberitakan firman Tuhan. Banyak para ahli Teolog dalam mengenai
persekutuan Gereja. Karena bahwa manusia berpikir bukan beranggapan tentang
Allah akan tetapi berpegang pada prinsip sendiri. Allah adalah merupakan
pemimpin atau kepala Gereja, karena dia mengutus Anak-Nya yaitu Yesus Kristus
dalam mengajari dan mempersekutukan umat-Nya. Semoga sajian ini dapat
bermanfaat bagi setiap yang membaca.
II.
Pembahasan
2.1.
Pengertian Gereja
Kata
“Gereja” berasal dari kata Portugis “Igreya”,
jika mengingat cara pemakaiannya sekarang ini adalah terjemahan dari kata
Yunani yaitu “kyriaké”, yang berarti
yang menjadi milik Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan “milik Tuhan” adalah
“Orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Juruslamat. Jadi yang
dimaksud dengan “Gereja” adalah persekutuan para orang beriman.[1]
Dalam pengertian lain juga “Gereja” atau “Jemaat” adalah Persekutuan Kristen
didunia Yunani-Romawi abad pertama M. Ada banyak persekutuan atau masyarakat
keagamaan. Namun umat Kristen mengambil alih-alih kata “Ekklesia” dari *LXX, kata ini merupakan kata biasa dalam bahasa
Yunani Klasik untuk suatu kumpulan orang yang berkumpul atas panggilan pembawa
berita, dan memang digunakan dalam Kis. 19:32, untuk suatu persekutuan sekuler.[2]
Menurut Abineno, bahwa pengertian “Gereja” ada dua yaitu, Gereja adalah
persekutuan orang-orang yang dipilih, dipanggil dan ditempatkan di dunia untuk
melayani Tuhan dan melayani manusia. Gereja merupakan juga umat Allah yang
dipanggil keluar dari dalam kegelapan menurut terang-Nya yang ajaib untuk
memberitakan perbuatan-Nya yang besar (1 Petrus 2:9).[3]
2.2.
Pengertian Koinonia
Koinonia
adalah berasal dari kata Yunani “κοινωνία” yang berarti persekutuan dengan
partisipasi intim. Kata ini sering digunakan dalam Perjanjian Baru dari Alkitab
untuk menggambarkan hubungan dalam gereja Kristen perdana serta tindakan
memecahkan roti dalam cara yang ditentukan Kristus selama perjamuan Paskah
(John 6:48-69, Matius 26: 26-28, 1 Korintus 10:16, 1 Korintus 11:24). Akibatnya
kata tersebut digunakan dalam Gereja Kristen untuk berpartisipasi, seperti kata
Paulus, dalam Persekutuan - dengan cara ini mengidentifikasi keadaan ideal
persekutuan dan masyarakat yang harus ada – Komuni (persekutuan).[4]
Dengan kata lain “Persekutuan orang kudus” adalah adalah “Communio Sanctorum”. Kata Sanctorum
dapat berasal dari kata “Sancta”,
yaitu barang-barang kudus (Sakramen), atau dari kata “Sanctus”, yaitu orang-orang kudus.[5]
2.3.
Pentingnya Berkoinonia
Gereja-gereja
di Indonesia banyak berkata-kata tentang “Pemberitaan Injil” sebagai istilah
atau ungkapan lain dari pembangunan dan pertumbuhan yang ekstensif dari Gereja.
Untuk pelayanan ini Gereja-gereja mempunyai motivasi yang berbeda-beda.
Sekarang bagi Gereja-gereja dalam melihat pelayanan yang penting sebagai
pelayanan mereka bersama. Yang lebih penting ialah pertanyaan: “Apakah
Gereja-gereja benar-benar-benar berfungsi sebagai persekutuan-persekutuan yang
benar-benar melayani Allah dan benar-benar melayani manusia?”, maksud dari
pertanyaan ini bukan saja dalam perjalanan menuju masa depan, tidak lupa
menyelidiki diri dan dalam melayani, tetapi terutama supaya mendorong kepada
pembaharuan, yang harus terus menerus diusahakan.[6]
2.4.
Jenis-jenis Persekutuan (Koinonia)
2.4.1.
Persekutuan
dalam Kristus (Koinonia Kristus)
“Mengenal
Dia” berarti mengenal kuasa kebangkitan-Nya dan mengenal partsipasi dalam
penderitaan-Nya. Maksudnya, mengetahui apa arti mengambil bagian dalam
penderitaan Kristus. Dengan kata Koinonia disini di ungkapkan pengalaman kesatuan
dengan Kristus. Mengenai Koinonia dengan Kristus, kiranya juga harus
digolongkan 1 Korintus 10:16.18.20, yang berbicara mengenai koinonia dalam
ekaristi. Dalam ayat ini sudah dijelaskan tentang dalam berkoinonia. Ekaristi
berarti “Koinonia” dengan darah Kristus, dan dengan tubuh Kristus (ay.16). Dan
dalam “Israel menurut daging”, mereka yang makan korban, bersekutu (koinonie eisin) dengan altar (ay. 18).
Maksudnya, dengan perjamuan korban orang masuk kedalam persekutuan altar. Hal
itu berarti “Makan dihadapan Tuhan” (Ul. 12:7). “Tubuh dan Darah” sebagai
istilah Ekaristis menunjuk kepada Kristus yang hadir dalam perayaan Ekaristi.
Maka kata Koinonia dalam 1 Kor. 10:16 harus diartikan sebagai partisipasi
sakramental dalam diri Kristus yang mnyerahkan diri.[7]
2.4.2.
Persekutuan
dalam Roh Kudus (Koinonia Roh Kudus)
Kasih
Karunia Kristus adalah cinta kasih Allah, yang dicurahkan dalam hati oleh Roh
Kudus. Dalam arti ini “Kasih Karunia Kristus” yaitu Cinta Kasih Allah dan
Koinonia (dalam arti partisipasi) Roh Kudus memang sama dan pantas disejajarkan
(Rom. 5:5). Disini juga ada “Koinonia Roh” pada temapt yang ketiga,
disamping nasihat dalam Kristus dan
penghiburan kasih. Kesatuan umat selalu merupakan hasil karya Roh. Tetapi
justru karena itu harus ditanyakan apakah Koinonia disini berarti partisipasi
(sepeti dalam 2 Kor. 13:13) atau lebih persekutuan yang dikerjakan oleh Roh
Kudus. Dalam konteks barangkali kata “persekutuan lebih cocok, dalam arti
persekutuan antara Paulus dengan jemaat.[8]
2.4.3.
Persekutuan
dalam Jemaat (Koinonia Jemaat)
Kata
Koinonia terutama untuk mengungkapkan kesatuan antara para anggota jemaat,
khususnya antara Paulus dan jemaat. Disini paling jelas kelihatan bahwa kata koinon diungkapkan suatu partisipasi
bersama, mengambil bagian dalam obyek yang sama. Obyek itu berbeda-beda dapat
dibagi lima: Kebersamaan dalam Iman, Pewartaan, Karya, Penderitaan, dan Barang
Material:[9]
a. Kebersamaan
dalam Iman
Dengan
amat jelas Flm 6 berbicara mengenai “he
koinonia tes pisteos”, yang dapat diterjemahkan sebagai “Persekutuan dalam
iman” atau “Persekutuan berdasarkan iman”(bnd. Fil. 2:1). Mungkin disini juga
dapat diikutsertakan Fil 1:7, mendapat bagian dalam kasih karuniaKu, tergantung
bagaimana “kasih karunia” diartikan. Melihat konteksnya, khususnya ay 5,
mungkin dimaksudkan karya kerasulan Paulus atau juga penderitaannya. Tetapi
mungkin juga mengartikan “Kasih Karunia” secara umum berarti Iman.
b. Pewartaan
Partisipasi
dalam karya kerasulan Paulus dengan lebih jelas dirumuskan dalam (Fil 1:5)
“Persekutuanmu dalam pemberitaan Injil”. Disini ada dua kemungkinan:
“Persekutuan dengan Paulus dalam pewartaan Injil” atau “Persekutuan dengan
jemaat Filipi berdasarkan Injil. Kebanyakan ada yang memilih yang pertama. Hal
itu Koinonos-ku dan untuk teman
sekerja. Koinonos berarti teman,
tetapi dari paralelisme dengan synergos
(rekan, teman sekerja) kelihatan bahwa hubungan persahabatan antara Paulus dan
Titus terwujudkan pertama-tama dalam tugas pewartaan. Bahwa ini bukan suatu
relasi yang fungsional saja (1 Kor. 9:23), dimana Paulus berkata dirinya
sendiri: “Segala-galanya kubuat bagi Injil, supaya aku mendapat bagian
didalamnya”. Maka diungkapkan gagasan bahwa sebagai pewarta ia mengambil bagian
sendiri dalam keselamatan Injil, bersama dengan orang yang menerima
Pewartaannya (bnd. ay 27).
c. Karya
Kata
Koinonia mencakup realita kehidupan seluruhnya, dalam hal ini tertera juga dari
Gal. 2:9: “Yakobus, Kepas dan Yohanes...dengan aku dan Barnabas berjabat tangan
(tanda) Koinonia”. Dengan latar belakang perselisihan antara Paulus/Antiokhia
dan Yerusalem jelaslah bahwa jabat tangan ini mempunyai arti yang amat
mendalam. Yang dimaksudkan disini bukan hanya persekutuan antara Paulus dan
Petrus, tetapi antara Antiokhia dan Yerusalem.
d. Penderitaan
Dalam
hal penderitaan dimaksudkan disini kesenasiban dengan Paulus sendiri 2 Kor.
1:7: “Kami tahu, bahwa sama seperti kamu mengambil bagian dalam penderitaan
kami, begitu juga dalam penghiburan”. Sama halnya dalam Fil. 4:14: “baik juga
juga perbuatanmu dengan mengambil bagian dalam kesusahanku”. Dalam jemaat orang
Filipi partisipasi ini jelas menyangkut dalam membantu dalam penderitaan
Paulus.
e. Barang
Material
Bantuan
yang diberikan oleh jemaat Filipi 4:15, mungkin diartikan secara umum disini
sebagai “kamulah jemaat yang membagi harta dengan aku”. Lebih khusus dalam Gal.
6:6: “Baiklah, kalau yang menerima pengajaran firman dan yang memberikannya
dalam segala hal saling membagikan (koinoneito)”.
Prinsip itu dalam Rom. 15:27 diterapkan pada kolekte yang diadakan dalam
jemaat-jemaat di Yerusalem. “jika bangsa-bangsa (kafir) telah beroleh bagian
dalam (harta) rohani mereka (orang-orang kudus di Yerusalem). Dan yang
dimaksudkan barangkali bantuan kepada orang yang miskin dikalangan jemaat
sendiri.
2.5. Persekutuan dalam Gereja
Gereja
adalah tempat persekutuan orang-orang yang telah dipanggil dan disucikan oleh
Allah melalui karya penebusan Yesus di kayu salib dan diutus kedalam dunia
untuk mempersaksikan Yesus Kristus.[10]
Gereja sebagai “tubuh Kristus” berarti didalam ada hubungan yang serasi antara
Kristus sebagai kepala, Gereja sebagai tubuh dan sesama anggota tubuh. Gereja
sebagai tubuh Kristus terdiri dari berbagai macam bentuk anggota akan tetapi
semua macam-macam anggota tersebut telah dipersatukan dalam tubuh Kristus
adalah saling mengasihi, saling membantu dan saling menghormati dan saling
merendahkan diri di hadapan Tuhan. Gereja sebagai tubuh Kristus dan Kristus
sebagai kepala tentu ada yang menghubungkan dan mempersatukan yaitu Roh Kudus.
Hubungan kepala dan tubuh harus selalu terkordinir agar pertumbuhan tubuh itu
sehat dan baik. Gereja hanya dapat menjadi sehat dan berguna apabila hanya
Kristus benar-benar menjadi kepala setiap warga dan segala perilaku
kehidupannya, membiarkan diri diatur oleh-Nya sebagaimana setiap bagian tubuh
yang sehat patuh kepada Yesus Kristus sebagai kepala adalah pemegang kendali
pemerintahan sekaligus menjadi tujuan, sehingga apapun yang dilakukan oleh
tubuh (Gereja), semata-mata untuk kepala Gereja sebagai tubuh Kristus
tersangkut dengan persekutuan sesama.[11]
2.6.
Hubungan Teologi Praktika dengan “Koinonia”
Dalam
Teologia Praktika merupakan relasi antara Kerajaan Allah dan dunia. Gereja
adalah tempat atau ruang, dimana kedua realitas antara Kerajaan Allah dan dunia
saling bertemu. Gereja berada didunia bukan untuk dirinya sendiri. Dalam segala
tindakannya ia erat berhubungan dengan Kerajaan Allah dan dunia. Dalam hubungan
tugas Teologi Praktika ialah merumuskan hal ini bagi Gereja. Theologia
Praktika, menurut dia, ialah “ajaran tentang pengrealisasian yang benar dari
Kerajaan Allah didalam Gereja didalam dunia. Menurut “Bonhoefer” antara Gereja
dan dunia ada suatu hubungan. Gereja sebagai tubuh Kristus bertugas untuk
memberitakan firman Allah kepada dunia. Tanpa dunia Gereja saja yang
membutuhkan dunia. Dunia juga membutuhkan Gereja, sebab hanya dalam Gereja ia
menemukannya maksudnya. Dalam Teologi Praktika dengan persekutuan yaitu kata
“Syalom” sangat luas artinya, sehingga tidak dapat di defenisikan, tapi hanya
dapat diterangkan. Untuk dapat menterjemahkan Syalom harus memakai rupa-rupa
perkatan: Persekutuan, Keadilan, Kebenaran, Perdamaian, Kesejahteraan,
Kebahagiaan, Kesukaan.[12]
III.
Refleksi
Teologis
Dalam
mengenai Pemahaman hidup dalam Koinonia adalah persekutuan antara Gereja.
Karena Gereja adalah tubuh Kristus dan Kristus sebagai kepala bagi Gereja.
Manusia dipilih untuk memberitakan firman-Nya dalam dunia. Dalam Allah memangil
umat-Nya kepada Anak-Nya Yesus Kristus, Tuhan kita, adalah setia (1 Korintus
1:9). Dalam berkoinonia kita perlu merefleksikan diri untuk bersekutu dengan
Allah. Mengenai dunia persekutuan ada Roh penghibur kasih dalam persatuan
Kristus, disini kita akan mendapat belas kasih dari Allah (Filipi 2:1).
Kehidupan didunia banyak penderitaan mengalami serupa dengan bersekutu dengan
Allah (Filipi 3:10). Tetapi dalam bersekutu untuk melayani Allah memang harus
hidup dalam terang, terang yang dimaksud adalah terang kepada orang lain itulah
uang mnyucikan segala dosa kita (1Yohanes 1:7).
IV.
Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas dapat kami menyimpulkan bahwa Pemahaman hidup tentang
bersekutu bahwa berkoinonia disini adalah mepunyai hubungan erat dengan Allah.
Bahwa dalam persekutuan dalam Gereja mempunyai juga dengan tubuh Kristus. Bahwa
bersekutu dalam Tuhan harus mengalami penderitaan dihidupnya, bahwa Allah
adalah kepala dari Gereja, karena itu kita harus benar-benar dalam memberitkan
firman-Nya. Ketika kita dalam bersekutu bukan hanya dengan Allah saja tetapi
juga dalam dunia, karena dunia adalah penyampaian kita dalam Kerajaan Allah.
V.
Daftar
Pustaka
..., Satu
Tuhan Satu Umat?, Yogyakarta: Kanisius, 1988
Abineno J.L. Ch, Garis-garis
Besar Hukum Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1997
Abineno J.L. Ch, Pokok-pokok
Penting dari Iman Kristen, Jakarta: BPK-GM, 2003
Abineno J.L. Ch, Sekitar
Theologia Praktika, Jakarta: BPK-GM, 1998
Browning W.R.F, Kamus
Alkitab, Jakarta: BPK-GM, 2011
Collius O dan Edward, Kamus Teologia, Yogyakarta: Kanisius, 2000
Fulkos Prancis, Ephession
Commentary Interversity Press Leicester, England: 1983
Van Niiftrik G.C. & Boland B.J., Dogmatika Masa Kini, Jakarta: BPK-GM,
2008
Wadiwijono Harun, Iman Kristen, Jakarta: BPK-GM, 2014
[1]Harun
Wadiwijono, Iman Kristen, (Jakarta:
BPK-GM, 2014), 362
[2]W.R.F.
Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta:
BPK-GM, 2011), 118
[3]J.L.
Ch. Abineno, Garis-garis Besar Hukum
Gereja, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 2
[4]O
Collius dan Edward, Kamus Teologia,
(Yogyakarta: Kanisius, 2000), 198
[5]Harun
Wadiwijono, Iman Kristen, (Jakarta:
BPK-GM, 2014), 380
[6]J.L.
Ch. Abineno, Pokok-pokok Penting dari
Iman Kristen, (Jakarta: BPK-GM, 2003), 210-212
[7]...,
Satu Tuhan Satu Umat?, (Yogyakarta:
Kanisius, 1988), 58-59
[8]Ibid, 59
[9]Ibid, 61
[10]
G.C. Van Niiftrik & B.J. Boland, Dogmatika
Masa Kini, (Jakarta: BPK-GM, 2008), 358
[11]Prancis
Fulkos, Ephession Commentary Interversity
Press Leicester, (England: 1983), 108
[12]J.L.
Ch. Abineno, Sekitar Theologia Praktika,
(Jakarta: BPK-GM, 1998), 13-25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar