Rabu, 03 Mei 2017

Teologi Praktika



Pemahaman Hidup Persekutuan Gereja (Koinonia)
I.                   Pendahuluan
Gereja merupakan tempat persekutuan untuk orang percaya dalam kerajaan Allah dalam tujuan untuk memberitakan firman Tuhan. Banyak para ahli Teolog dalam mengenai persekutuan Gereja. Karena bahwa manusia berpikir bukan beranggapan tentang Allah akan tetapi berpegang pada prinsip sendiri. Allah adalah merupakan pemimpin atau kepala Gereja, karena dia mengutus Anak-Nya yaitu Yesus Kristus dalam mengajari dan mempersekutukan umat-Nya. Semoga sajian ini dapat bermanfaat bagi setiap yang membaca.

II.                Pembahasan
2.1. Pengertian Gereja
Kata “Gereja” berasal dari kata Portugis “Igreya”, jika mengingat cara pemakaiannya sekarang ini adalah terjemahan dari kata Yunani yaitu “kyriaké”, yang berarti yang menjadi milik Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan “milik Tuhan” adalah “Orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Juruslamat. Jadi yang dimaksud dengan “Gereja” adalah persekutuan para orang beriman.[1] Dalam pengertian lain juga “Gereja” atau “Jemaat” adalah Persekutuan Kristen didunia Yunani-Romawi abad pertama M. Ada banyak persekutuan atau masyarakat keagamaan. Namun umat Kristen mengambil alih-alih kata “Ekklesia” dari *LXX, kata ini merupakan kata biasa dalam bahasa Yunani Klasik untuk suatu kumpulan orang yang berkumpul atas panggilan pembawa berita, dan memang digunakan dalam Kis. 19:32, untuk suatu persekutuan sekuler.[2] Menurut Abineno, bahwa pengertian “Gereja” ada dua yaitu, Gereja adalah persekutuan orang-orang yang dipilih, dipanggil dan ditempatkan di dunia untuk melayani Tuhan dan melayani manusia. Gereja merupakan juga umat Allah yang dipanggil keluar dari dalam kegelapan menurut terang-Nya yang ajaib untuk memberitakan perbuatan-Nya yang besar (1 Petrus 2:9).[3]
2.2. Pengertian Koinonia
Koinonia adalah berasal dari kata Yunani “κοινωνία” yang berarti persekutuan dengan partisipasi intim. Kata ini sering digunakan dalam Perjanjian Baru dari Alkitab untuk menggambarkan hubungan dalam gereja Kristen perdana serta tindakan memecahkan roti dalam cara yang ditentukan Kristus selama perjamuan Paskah (John 6:48-69, Matius 26: 26-28, 1 Korintus 10:16, 1 Korintus 11:24). Akibatnya kata tersebut digunakan dalam Gereja Kristen untuk berpartisipasi, seperti kata Paulus, dalam Persekutuan - dengan cara ini mengidentifikasi keadaan ideal persekutuan dan masyarakat yang harus ada – Komuni (persekutuan).[4] Dengan kata lain “Persekutuan orang kudus” adalah adalah “Communio Sanctorum”. Kata Sanctorum dapat berasal dari kata “Sancta”, yaitu barang-barang kudus (Sakramen), atau dari kata “Sanctus”, yaitu orang-orang kudus.[5]

2.3. Pentingnya Berkoinonia
Gereja-gereja di Indonesia banyak berkata-kata tentang “Pemberitaan Injil” sebagai istilah atau ungkapan lain dari pembangunan dan pertumbuhan yang ekstensif dari Gereja. Untuk pelayanan ini Gereja-gereja mempunyai motivasi yang berbeda-beda. Sekarang bagi Gereja-gereja dalam melihat pelayanan yang penting sebagai pelayanan mereka bersama. Yang lebih penting ialah pertanyaan: “Apakah Gereja-gereja benar-benar-benar berfungsi sebagai persekutuan-persekutuan yang benar-benar melayani Allah dan benar-benar melayani manusia?”, maksud dari pertanyaan ini bukan saja dalam perjalanan menuju masa depan, tidak lupa menyelidiki diri dan dalam melayani, tetapi terutama supaya mendorong kepada pembaharuan, yang harus terus menerus diusahakan.[6]
2.4. Jenis-jenis Persekutuan (Koinonia)
2.4.1.      Persekutuan dalam Kristus (Koinonia Kristus)
“Mengenal Dia” berarti mengenal kuasa kebangkitan-Nya dan mengenal partsipasi dalam penderitaan-Nya. Maksudnya, mengetahui apa arti mengambil bagian dalam penderitaan Kristus. Dengan kata Koinonia disini di ungkapkan pengalaman kesatuan dengan Kristus. Mengenai Koinonia dengan Kristus, kiranya juga harus digolongkan 1 Korintus 10:16.18.20, yang berbicara mengenai koinonia dalam ekaristi. Dalam ayat ini sudah dijelaskan tentang dalam berkoinonia. Ekaristi berarti “Koinonia” dengan darah Kristus, dan dengan tubuh Kristus (ay.16). Dan dalam “Israel menurut daging”, mereka yang makan korban, bersekutu (koinonie eisin) dengan altar (ay. 18). Maksudnya, dengan perjamuan korban orang masuk kedalam persekutuan altar. Hal itu berarti “Makan dihadapan Tuhan” (Ul. 12:7). “Tubuh dan Darah” sebagai istilah Ekaristis menunjuk kepada Kristus yang hadir dalam perayaan Ekaristi. Maka kata Koinonia dalam 1 Kor. 10:16 harus diartikan sebagai partisipasi sakramental dalam diri Kristus yang mnyerahkan diri.[7]
2.4.2.      Persekutuan dalam Roh Kudus (Koinonia Roh Kudus)
Kasih Karunia Kristus adalah cinta kasih Allah, yang dicurahkan dalam hati oleh Roh Kudus. Dalam arti ini “Kasih Karunia Kristus” yaitu Cinta Kasih Allah dan Koinonia (dalam arti partisipasi) Roh Kudus memang sama dan pantas disejajarkan (Rom. 5:5). Disini juga ada “Koinonia Roh” pada temapt yang ketiga, disamping  nasihat dalam Kristus dan penghiburan kasih. Kesatuan umat selalu merupakan hasil karya Roh. Tetapi justru karena itu harus ditanyakan apakah Koinonia disini berarti partisipasi (sepeti dalam 2 Kor. 13:13) atau lebih persekutuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus. Dalam konteks barangkali kata “persekutuan lebih cocok, dalam arti persekutuan antara Paulus dengan jemaat.[8]
2.4.3.      Persekutuan dalam Jemaat (Koinonia Jemaat)
Kata Koinonia terutama untuk mengungkapkan kesatuan antara para anggota jemaat, khususnya antara Paulus dan jemaat. Disini paling jelas kelihatan bahwa kata koinon diungkapkan suatu partisipasi bersama, mengambil bagian dalam obyek yang sama. Obyek itu berbeda-beda dapat dibagi lima: Kebersamaan dalam Iman, Pewartaan, Karya, Penderitaan, dan Barang Material:[9]
a.       Kebersamaan dalam Iman
Dengan amat jelas Flm 6 berbicara mengenai “he koinonia tes pisteos”, yang dapat diterjemahkan sebagai “Persekutuan dalam iman” atau “Persekutuan berdasarkan iman”(bnd. Fil. 2:1). Mungkin disini juga dapat diikutsertakan Fil 1:7, mendapat bagian dalam kasih karuniaKu, tergantung bagaimana “kasih karunia” diartikan. Melihat konteksnya, khususnya ay 5, mungkin dimaksudkan karya kerasulan Paulus atau juga penderitaannya. Tetapi mungkin juga mengartikan “Kasih Karunia” secara umum berarti Iman.
b.      Pewartaan
Partisipasi dalam karya kerasulan Paulus dengan lebih jelas dirumuskan dalam (Fil 1:5) “Persekutuanmu dalam pemberitaan Injil”. Disini ada dua kemungkinan: “Persekutuan dengan Paulus dalam pewartaan Injil” atau “Persekutuan dengan jemaat Filipi berdasarkan Injil. Kebanyakan ada yang memilih yang pertama. Hal itu Koinonos-ku dan untuk teman sekerja. Koinonos berarti teman, tetapi dari paralelisme dengan synergos (rekan, teman sekerja) kelihatan bahwa hubungan persahabatan antara Paulus dan Titus terwujudkan pertama-tama dalam tugas pewartaan. Bahwa ini bukan suatu relasi yang fungsional saja (1 Kor. 9:23), dimana Paulus berkata dirinya sendiri: “Segala-galanya kubuat bagi Injil, supaya aku mendapat bagian didalamnya”. Maka diungkapkan gagasan bahwa sebagai pewarta ia mengambil bagian sendiri dalam keselamatan Injil, bersama dengan orang yang menerima Pewartaannya (bnd. ay 27).
c.       Karya
Kata Koinonia mencakup realita kehidupan seluruhnya, dalam hal ini tertera juga dari Gal. 2:9: “Yakobus, Kepas dan Yohanes...dengan aku dan Barnabas berjabat tangan (tanda) Koinonia”. Dengan latar belakang perselisihan antara Paulus/Antiokhia dan Yerusalem jelaslah bahwa jabat tangan ini mempunyai arti yang amat mendalam. Yang dimaksudkan disini bukan hanya persekutuan antara Paulus dan Petrus, tetapi antara Antiokhia dan Yerusalem.
d.      Penderitaan
Dalam hal penderitaan dimaksudkan disini kesenasiban dengan Paulus sendiri 2 Kor. 1:7: “Kami tahu, bahwa sama seperti kamu mengambil bagian dalam penderitaan kami, begitu juga dalam penghiburan”. Sama halnya dalam Fil. 4:14: “baik juga juga perbuatanmu dengan mengambil bagian dalam kesusahanku”. Dalam jemaat orang Filipi partisipasi ini jelas menyangkut dalam membantu dalam penderitaan Paulus.
e.       Barang Material
Bantuan yang diberikan oleh jemaat Filipi 4:15, mungkin diartikan secara umum disini sebagai “kamulah jemaat yang membagi harta dengan aku”. Lebih khusus dalam Gal. 6:6: “Baiklah, kalau yang menerima pengajaran firman dan yang memberikannya dalam segala hal saling membagikan (koinoneito)”. Prinsip itu dalam Rom. 15:27 diterapkan pada kolekte yang diadakan dalam jemaat-jemaat di Yerusalem. “jika bangsa-bangsa (kafir) telah beroleh bagian dalam (harta) rohani mereka (orang-orang kudus di Yerusalem). Dan yang dimaksudkan barangkali bantuan kepada orang yang miskin dikalangan jemaat sendiri.
2.5.  Persekutuan dalam Gereja
Gereja adalah tempat persekutuan orang-orang yang telah dipanggil dan disucikan oleh Allah melalui karya penebusan Yesus di kayu salib dan diutus kedalam dunia untuk mempersaksikan Yesus Kristus.[10] Gereja sebagai “tubuh Kristus” berarti didalam ada hubungan yang serasi antara Kristus sebagai kepala, Gereja sebagai tubuh dan sesama anggota tubuh. Gereja sebagai tubuh Kristus terdiri dari berbagai macam bentuk anggota akan tetapi semua macam-macam anggota tersebut telah dipersatukan dalam tubuh Kristus adalah saling mengasihi, saling membantu dan saling menghormati dan saling merendahkan diri di hadapan Tuhan. Gereja sebagai tubuh Kristus dan Kristus sebagai kepala tentu ada yang menghubungkan dan mempersatukan yaitu Roh Kudus. Hubungan kepala dan tubuh harus selalu terkordinir agar pertumbuhan tubuh itu sehat dan baik. Gereja hanya dapat menjadi sehat dan berguna apabila hanya Kristus benar-benar menjadi kepala setiap warga dan segala perilaku kehidupannya, membiarkan diri diatur oleh-Nya sebagaimana setiap bagian tubuh yang sehat patuh kepada Yesus Kristus sebagai kepala adalah pemegang kendali pemerintahan sekaligus menjadi tujuan, sehingga apapun yang dilakukan oleh tubuh (Gereja), semata-mata untuk kepala Gereja sebagai tubuh Kristus tersangkut dengan persekutuan sesama.[11]
2.6. Hubungan Teologi Praktika dengan “Koinonia”
Dalam Teologia Praktika merupakan relasi antara Kerajaan Allah dan dunia. Gereja adalah tempat atau ruang, dimana kedua realitas antara Kerajaan Allah dan dunia saling bertemu. Gereja berada didunia bukan untuk dirinya sendiri. Dalam segala tindakannya ia erat berhubungan dengan Kerajaan Allah dan dunia. Dalam hubungan tugas Teologi Praktika ialah merumuskan hal ini bagi Gereja. Theologia Praktika, menurut dia, ialah “ajaran tentang pengrealisasian yang benar dari Kerajaan Allah didalam Gereja didalam dunia. Menurut “Bonhoefer” antara Gereja dan dunia ada suatu hubungan. Gereja sebagai tubuh Kristus bertugas untuk memberitakan firman Allah kepada dunia. Tanpa dunia Gereja saja yang membutuhkan dunia. Dunia juga membutuhkan Gereja, sebab hanya dalam Gereja ia menemukannya maksudnya. Dalam Teologi Praktika dengan persekutuan yaitu kata “Syalom” sangat luas artinya, sehingga tidak dapat di defenisikan, tapi hanya dapat diterangkan. Untuk dapat menterjemahkan Syalom harus memakai rupa-rupa perkatan: Persekutuan, Keadilan, Kebenaran, Perdamaian, Kesejahteraan, Kebahagiaan, Kesukaan.[12]

III.             Refleksi Teologis
Dalam mengenai Pemahaman hidup dalam Koinonia adalah persekutuan antara Gereja. Karena Gereja adalah tubuh Kristus dan Kristus sebagai kepala bagi Gereja. Manusia dipilih untuk memberitakan firman-Nya dalam dunia. Dalam Allah memangil umat-Nya kepada Anak-Nya Yesus Kristus, Tuhan kita, adalah setia (1 Korintus 1:9). Dalam berkoinonia kita perlu merefleksikan diri untuk bersekutu dengan Allah. Mengenai dunia persekutuan ada Roh penghibur kasih dalam persatuan Kristus, disini kita akan mendapat belas kasih dari Allah (Filipi 2:1). Kehidupan didunia banyak penderitaan mengalami serupa dengan bersekutu dengan Allah (Filipi 3:10). Tetapi dalam bersekutu untuk melayani Allah memang harus hidup dalam terang, terang yang dimaksud adalah terang kepada orang lain itulah uang mnyucikan segala dosa kita (1Yohanes 1:7).

IV.             Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat kami menyimpulkan bahwa Pemahaman hidup tentang bersekutu bahwa berkoinonia disini adalah mepunyai hubungan erat dengan Allah. Bahwa dalam persekutuan dalam Gereja mempunyai juga dengan tubuh Kristus. Bahwa bersekutu dalam Tuhan harus mengalami penderitaan dihidupnya, bahwa Allah adalah kepala dari Gereja, karena itu kita harus benar-benar dalam memberitkan firman-Nya. Ketika kita dalam bersekutu bukan hanya dengan Allah saja tetapi juga dalam dunia, karena dunia adalah penyampaian kita dalam Kerajaan Allah.

V.                Daftar Pustaka
..., Satu Tuhan Satu Umat?, Yogyakarta: Kanisius, 1988
Abineno J.L. Ch, Garis-garis Besar Hukum Gereja, Jakarta: BPK-GM, 1997
Abineno J.L. Ch, Pokok-pokok Penting dari Iman Kristen, Jakarta: BPK-GM, 2003
Abineno J.L. Ch, Sekitar Theologia Praktika, Jakarta: BPK-GM, 1998
Browning W.R.F, Kamus Alkitab, Jakarta: BPK-GM, 2011
Collius O dan Edward, Kamus Teologia, Yogyakarta: Kanisius, 2000
Fulkos Prancis, Ephession Commentary Interversity Press Leicester, England: 1983
Van Niiftrik G.C. & Boland B.J., Dogmatika Masa Kini, Jakarta: BPK-GM, 2008
Wadiwijono Harun, Iman Kristen, Jakarta: BPK-GM, 2014

[1]Harun Wadiwijono, Iman Kristen, (Jakarta: BPK-GM, 2014), 362
[2]W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta: BPK-GM, 2011), 118
[3]J.L. Ch. Abineno, Garis-garis Besar Hukum Gereja, (Jakarta: BPK-GM, 1997), 2
[4]O Collius dan Edward, Kamus Teologia, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), 198
[5]Harun Wadiwijono, Iman Kristen, (Jakarta: BPK-GM, 2014), 380
[6]J.L. Ch. Abineno, Pokok-pokok Penting dari Iman Kristen, (Jakarta: BPK-GM, 2003), 210-212
[7]..., Satu Tuhan Satu Umat?, (Yogyakarta: Kanisius, 1988), 58-59
[8]Ibid, 59
[9]Ibid, 61
[10] G.C. Van Niiftrik & B.J. Boland, Dogmatika Masa Kini, (Jakarta: BPK-GM, 2008), 358
[11]Prancis Fulkos, Ephession Commentary Interversity Press Leicester, (England: 1983), 108
[12]J.L. Ch. Abineno, Sekitar Theologia Praktika, (Jakarta: BPK-GM, 1998), 13-25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teologi Praktika

Pemahaman Hidup Persekutuan Gereja (Koinonia) I.                    Pendahuluan Gereja merupakan tempat persekutuan untuk orang perca...